MEMBANGUN DESA DENGAN TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK MENUJU MASYARAKAT DESA MELEK IT

Artikel

Persyaratan Akta Kematian

31 Oktober 2021 09:23:26  Administrator  240 Kali Dibaca 
  1. Formulir F2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di wilayah NKRI) [Download F2.01]
  2. Kartu Keluarga (KK) [ASLI] atau [COPY] jika almarhum tidak terdaftar didalam (KK)
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP-EL) Pelapor
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP-EL) Saksi 1 & 2 (Foto Atas Bawah)
  5. Surat kematian dari RS/Puskesmas jika meninggal di RS/Puskesmas
  6. Formulir F1.06 (Perubahan Biodata) [Download F1.06]

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Sunan Giri 18 No. 1 A RT 008 RW 002 Kec. Kebomas Kab. Gresik
Desa : Giri
Kecamatan : Kebomas
Kabupaten : Gresik
Kodepos : 61124
Telepon : 0313975595
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:242
    Kemarin:654
    Total Pengunjung:264.091
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.71.28.147
    Browser:Mozilla 5.0